CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sabtu, 15 November 2008

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PENDIDIKAN AKHLAQ

A. PENGERTIAN ILMU AKHLAQ
Menurut linguistik akhlaq berasal dari bahasa arab yaitu isim masdar (bentuk infinitif) dari kata Akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan yang berarti al-sajiyah (perangai), Ath-Thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), Al-Adat (kebiasaan, kelaziman), Al-Maru’ah (peradaban yang baik) dan Al-Din (agama). Kata akhlaq dari akhlaqa sebagaimana tersebut di atas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlaq tapi ikhlaq. Berkenaan dengan ini maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara Linguistik kata akhlaq merupakan isim jamid atau ghoir mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilkun atau khuluqun yang artinya sama dangan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan di atas. Baik kata akhlaq atau khuluq kedua duanya dijumpai pemakaiannya baik dalam al-Qur’an, maupun al-Hadits, sebagai berikut:

وَاِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍِ عَظِيْمٍ (القلم 68 : 4)

Dan sesungguhnya kamu benar benar berbudi pekerti yang agung. (QS.al-Qalam,68 :4)

اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذى)

Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang sempurna budi pekertinya. (HR.. Turmudzi)

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ

Bahwasanya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti. (HR.Ahmad).

Dengan melihat pada semua ayat diatas yang menggunakan kata Akhlaq atau Khuluq semuanya mempunyai arti budi pekerti. Dengan demikian kata Akhlaq atau Khuluq secara kebahasaan berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai, muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabi’at.

Berbagai macam pendapat dari para pakar dibidang Akhlaq yang menjelaskan tentang definisi Akhlaq menurut terminologik atau istilah antara lain :

 Imam al-Ghazali (1059-1111M).mengatakan bahwa akhlaq adalah :

عبارة عن هيئة فى النفس راسخة عنها تصدرالأفعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر ورؤية.

Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.1

 Ahmad bin Musthafa (Thasy Kubra Zaadah)

Ia seorang ulama ensiklopedia – mendefinisikan akhlaq sebagai berikut; “Akhlak adalah ilmu yang darinya dapat diketahui jenis-jenis keutamaan. Dan keutamaan itu adalah terwujudnya keseimbangan antara tiga kekuatan, yaitu; kekuatan berfikir, kekuatan marah, kekuatan syahwat. Dan masing-masing kekuatan itu mempunyai posisi pertengahan di antara dua keburukan, yakni sebagai berikut:

1 Hikmah, merupakan kesempurnaan kekuatan berfikir, dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu: kebodohan dan berlaku salah. Yang pertama adalah kurangnya Hikmah, dan yang kedua adalah berlebihan.

2 Keberanian. Adalah kesempurnaan kekuatan amarah dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu kebodohan dan berlaku salah. Yang pertama adalah kurangnya keberanian dan yang kedua adalah berlebihan keberanian.

3 Iffah adalah kesempurnaan kekuatan sahwat dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu kestatisan dan berbuat hina. Yang pertama, adalah kurangnya sifat tersebut, sedangkan yang kedua adalah berlebihnya sifat tersebut.

Ketiga sifat ini, yaitu Hikmah, keberanian dan iffah, masing-masing mempunyai cabang, dan masing-masing cabang tersebut merupakan posisi pertengahan anatara dua keburukan. Sedangkan sebaik perkara adalah pertengahnnya.

Kemudian cara pengobatannya adalah dengan menjaga diri untuk tidak keluar posisi dari posisi pertengahan, dan terus berada di posisi pertengahan itu. Topik ilmu ini adalah insting – insting diri, yang membuatnya berada di posisi petengahan antara sikap mengurangi dan berlebihan.
Para ahli Hikmah berkata kepada Iskandar, “Tuan raja, hendaknya anda bersikap pertengahan dalam segala perkara. Karena berlebihan adalah keburukan sedangkan mengurangi adalah kelemahan”

Manfaat ilmu ini adalah agar manusia sedapat mungkin menjadi sosok yang sempurna dalam perbuatan-perbuatannya, sehingga di dunia ia berbahagia dan di akherat menjadi sosok yang terpuji2

 Ibnu Miskawaih (w.421 H/1030 M) mengatakan bahwa akhlaq adalah :

حال للنفس داعية لها الى افعالها من غير فكر ولارؤية.
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.3


 Muhammad bin Ali al-Faaruqi at-Tahanawi

Ia berkata, “Akhlaq adalah keseluruhannya kebiasaan, sifat alami, agama, dan harga diri. Menurut definisi para ulama, akhlaq adalah suatu sifat yang tertanam dalam diri dengan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa diawalai berfikir panjang, merenung dan memaksakan diri. Sedangkan sifat-sifat yang tak tertanam kuat dalam diri, seperti kemarahan seorang yang asalnya pemaaf, maka ia bukan akhlaq. Demikian juga, sifat kuat yang justru melahirkan perbuatan-perbuatan kejiwaan dengan sulit dan berfikir panjang, seperti orang bakhil. Ia berusaha menjadi dermawan ketika ingin di pandang orang. Jika demikian maka tidaklah dapat dinamakan akhlaq.

Segala tindakan mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu seperti Qudrat ‘kemampuan’ berbeda dengan dudrat, yaitu ia tidak wajib ada bersama makhluk ketika ia mengerjakan sesuatu seperti wajibnya hal itu menurut para ulama Asy’ari dalam masalah Qudrat. Kemudian at-Tahanawi berkata,

“Akhlah terbagi atas hal sebagai berikut:
1 Keutamaan, yang merupakan dasar bagi apa yang sempurna
2 Kehinaan, yang merupakan dasar bagi apa yang kurang
3 Dan selain keduanya yang menjadi dasar bagi selain kedua hal itu”

Penjelasannya adalah bahwa jiwa yang mampu berbicara, ketika berkaitan enggan fisik dan Pengendalian atas fisik, serta memerlukan tiga kekuatan:

1 Kekuatan yang mampu memikirkan apa yang dibutuhkan dalam membuat perencanaan dan aturan. Yang dinamakan dengan kekuatan akal, kekuatan berbicara, insting, dan jiwa yang tenang dan dikatakan pula sebagai kekuatan yang menjadi dasar untuk memahami hakikat-hakikat, keinginan untuk memperhatikan akibat-akibat setiap perbuatan, dan membedakan antara yang mendatangkan manfaat dan mengasilkan kerusakan.

2 Kekuatan yang mendorong seseorang untuk mendapatkan apa yang memberi manfaat bagi fisiknya dan cocok dengannya, seperti makanan, minuman dan lainnya, dan hal itu dinamakan dengan kekuatan syahwat, unsur hewani dan nafsu amarah

3 Kekuatan yang dapat menghindari seseorang dari sesuatu yang dapat merusak dan membuat pedih tubuhnya, dan hal itu dikatakan pula sebagai dasar untuk maju dalam keadaan sulit, dan pendorong untuk berkuasa dan meningkatkan derajat diri. Kekuatan ini dinamakan dengan kekuatan amarah dan ganas, serta nafsu lawwanah.

Kemudian ia berkata bahwa dari keseimbangan kondisi kekuatan instingtif lahirlah Hikmah, Hikmah itu adalah suatu keadaan kekuatan akal praktis yang berada pada posisi pertengahan antara berfikir terlalu mengkhayal kondisi berlebih dari kekuatan ini, yaitu ketika seseorang menggunakan kekuatan pemikiran untuk memikirkan apa yang tak seharusnya dipikirkan, seperti perkara-perkara yang mustasyaabihat ‘samat’ dan bentuk yang tak seharusnya seperti menyalahi syariat. Dan antara kebodohan dan kedunguan yang merupakan kondisi kekurangan Hikmah, yaitu ketika seseorang mematikan kekuatan berfikirnya secara sengaja. Dan berhenti dari mendapatkan ilmu-ilmu yang bermanfaat.4

 Ibrahim Anis dalam kitab Mu’jam al-Wasith mengatakan bahwa akhlaq adalah :

حال للنفس راسخة تصدر عنها الأعمال من خير او شر من غير حاجة الى فكر ورؤية
Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.5


 Muhammad bin Ali Asy-Syariif al-Jurjani

Al-Jurjani mendefinisikan akhlaq dalam bukunya, at-Ta’rifat sebagai berikut:
“Khlaq adalah istilah bagi sesuatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan ringan, tanpa perlu berfikir dan merenung. Jika sifat tersebut terlahir perbuatan-perbuatan yang indah menurut akal dan syariat, dengan mudah, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlaq baik. Sedangkan jika darinya terlahir pebuatan-perbuatan buruk, maka sifat tersebut dinamakan akhlaq yang buruk” kemudian Al-Jurjani kembali berkata “Kami katakan akhlaq itu sebagai suatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, karena orang yang mengeluarkan derma jarang-jarang dan kadang-kadang saja, maka akhlaqnya tidak dinamakan sebagai seorang dermawan, selama sifat tersebut tak tertanam kuat dalam dirinya.

Demikian juga orang yang berusaha diam ketika marah, dengan sulit orang yang akhlaqnya dermawan, tapi ia tidak mengeluarkan derma. Dan hal itu terjadi kemungkinan karena ia tidak punya uang atau karena ada halangan.

Sementara bisa saja ada orang yang akhlaqnya bakhil, tapi ia mengeluarkan derma, karena ada suatu motif tertentu yang mendorongnya atau karena ingin pamer Dari pemaparan tadi tampak bahwa ketika mendefinisikan akhlaq, al-Jurjani tidak berbeda dengan definisi Al-Ghazali. Hal itu menunjukan bahwa kedua orang ini mengambil ilmu dari sumber yang sama, dan keduanya juga tidak melupakan Hadits yang menyifati akhlaq yang baik atau indah bahwa akhlaq adalah apa yang dinilai oleh akal dan syariat.6

 Dalam kitab Dairatul ma’arif, secara singkat akhlaq dapat dartikan,

هي صفات الإنسان الأدبية
Sifat sifat manusia yang terdidik

Definisi definisi akhlaq tersebut secara substansial tampak saling melengkapi dan tidak ada yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya. darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlaq, yaitu :

1 Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Jika kita mengatakan bahwa si A adalah orang yang dermawan, maka sikap dermawan tersebut telah mendarah daging, kapan dan di manapun ia berada.

2 Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Dan dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya bukan pada saat melakukan suatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang akal, tidur atau gila. Namun karena perbuatan tersebut sudah mendarah daging pada dirinya, maka pada saat akan mengerjakannya sudah tidak lagi memerlukan pertimbangan pemikiran lagi. Sebagai contoh ketika kita melakukan sholat, apabila sholat itu sudah mendarah daging pada diri kita maka tidak berat bagi kita untuk melakukannya.7

Akhlaq adalah keadaan batin seseorang yang menjadi sumber lahirnya perbuatan dimana perbuatan itu lahir dengan mudah tanpa memikirkan untung rugi. Orang yang berakhlaq baik, melakukan kebaikan secara spontan tanpa pamrih apapun, demikian juga orang yang berakhlaq buruk, melakukan keburukan secara spontan tanpa mempertimbangkan akibat bagi dirinya maupun bagi yang dijahati. Manusia tidak ada yang secara tiba-tiba menjadi orang bijak atau tiba menjadi penjahat besar. Untuk menjadi orang bijak atau menjadi penjahat besar manusia butuh proses yang mengantarnya pada keadaan itu.8

3 Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang timbul dalam diri orang yang mengerjakannya dan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.

4 Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main main atau karena bersandiwara.

5 Perbuatan akhlaq (khususnya akhlaq yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata mata karena Allah, bukan karena ingin mendapat pujian.9

Hadits nabi yang diriwayatkan oleh imam ahmad yang menerangkan tentang diutusnya Nabi Muhammad saw sebagai rosul untuk membina dan menyempurnakan akhlaq:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ

Bahwasanya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti. (HR.Ahmad).

Tugas nabi yang digariskan dalam sejarah hidupnya cukup menarik simpati manusia untuk mengikuti dan melaksanakan ajaran risalah-nya. Karena risalah yang diajarkan Nabi memberikan informasi tentang faktor-faktor keutamaan akhlaq, lengkap dengan menjelaskan aspek-aspeknya.

Kuat atau lemahnya iman seseorang dapat diukur dan diketahui dari prilaku akhlaq dan aqidahnya. Karena iman yang kuat mewujudkan akhlaq yang baik dan mulia, sedangkan iman yang lemah mewujudkan akhlaq yang jahat dan buruk tingkah lakunya, mudah terkilir pada perbuatan keji yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain.10
Aqidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya.

Adapun yang dapat menyempurnakan aqidah yang benar terhadap Allah adalah beraqidah dengan benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para Rasul dan percaya kepada Rasul-rasul utusan-Nya yang mempunyai sifat jujur dan amanah dalam menyampaikan risalah Tuhan Mereka.

Keyakinan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, dan para Rasul-rasul-Nya berserta syariat yang mereka bawa tidak akan dapat mencapai kesempurnaan kecuali jika disertai dengan keyakinan akan adanya hari Akhir dan kejadian-kejadian yang menggiringnya seperti hari kebangkitan, pengumpulan, perhitungan amal dan pembalasan bagi yang taat serta yang durhaka dengan masuk surga atau masuk neraka.11

B. RUANG LINGKUP PENDIDIKAN AKHLAQ

Jika definisi tentang Ilmu Akhlaq tersebut kita perhatikan dengan seksama, akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan Ilmu Akhlaq adalah membahas tentang perbuatan perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau buruk. Ilmu Akhlaq dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik dan buruk.

Dengan demikian obyek pembahasan Ilmu Akhlaq berkaitan dengan norma atau penilaiaan terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kita katakan baik atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran normatif. Selanjutnya jika kita katakan sesuatu itu benar atau salah, maka yang demikian itu termasuk masalah hitungan atau akal pikiran.

Pokok pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlaq pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan:

Bahwa Obyek Ilmu Akhlaq adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik dan buruk.

Pendapat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa obyek pembahasan ilmu akhlaq adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk.12

Jika sifat yang tertanam itu darinya terlahir perbuatan-perbuatan baik dan terpuji menurut rasio dan syariat, maka sifat tersebut dinamakan akhlaq yang baik. Sedangkan jika yang terlahir adalah perbuatan-perbuatan buruk, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlaq yang buruk.

Al-khuluq adalah suatu sifat jiwa dan gambaran batinnya. Dan sebagaimana halnya keindahan bentuk lahir manusia secara mutlak tak dapat terwujud hanya dengan keindahan dua mata, dengan tanpa hidung, mulut dan pipi. Sebaliknya, semua unsur tadi harus indah sehingga terwujudlah keindahan lahir manusia itu. Demikian juga, dalam batin manusia ada empat rukun yang harus terpenuhi seluruhnya sehingga terwujudlah keindahan khuluq “akhlak”. Jika keempat rukun itu terpenuhi, indah dan saling bersesuaian, maka terwujudlah keindahan akhlak itu. Keempat rukun itu antara lain:

1 Kekuatan ilmu
2 Kekuatan marah
3 Kekuatan syahwat
4 Kekuatan mewujudkan keadilan di antara tiga kekuatan tadi

1 Kekuatan Ilmu
Keindahan dan kebaikannya adalah dengan membentuknya hingga menjadi mudah mengetahui perbedaan antara jujur dan dusta dalam ucapan, antara kebenaran dan kebatilan dalam beraqidah, dan antara keindahan dan keburukan dalam perbuatan.

Jika kekuatan ini telah baik, maka lahirlah buah hikmah, dan hikmah itu sendiri adalah puncak akhlak yang baik. Seperti difirmankan Allah SWT.,
“…..Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak ….” (Al-Baqarah: 269).

2 Kekuatan marah
Keindahannya adalah jika mengeluarkan marah itu dan penahannya sesuai tuntutan hikmah.

3 Kekuatan syahwat
Keindahan dan kebaikannya adalah jika ia berada di bawah perintah hikmah. Maksudnya perintah akal dan syariat.

4 Kekuatan mewujudkan keadilan di antara tiga kekuatan tadi
Adalah kekuatan dalam mengendalikan syahwat dan kemarahan di bawah perintah akal dan syariat. Perumpamaan akal adalah seperti seorang pemberi nasihat dan pemberi petunjuk. Kekuatan keadilan adalah kemampuan, dan perumpamaannya adalah seperti pihak yang menjadi pelaksana dan pelaku bagi perintah akal.13

KESIMPULAN

Jadi pengertian dari Akhlaq adalah Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Jika kekuatan ini telah baik, maka lahirlah buah hikmah, dan hikmah itu sendiri adalah puncak akhlak yang baik. Seperti difirmankan Allah SWT.,
“…..Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak ….” (Al-Baqarah: 269).

Kuat atau lemahnya iman seseorang dapat diukur dan diketahui dari prilaku akhlaq dan aqidahnya. Karena iman yang kuat mewujudkan akhlaq yang baik dan mulia, sedangkan iman yang lemah mewujudkan akhlaq yang jahat dan buruk tingkah lakunya, mudah terkilir pada perbuatan keji yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain.







REFERENSI

 Al-Ghozali, Akhlaq Seorang Muslim, Wicaksana, Semarang, 1985.
 http:// www.agussyafii.com/
 Abuddin Nata, M.A., Prof., Dr., H., Akhlaq Tasawuf, PT. Raja Grafinda Persada, Jakarta, 2006.

0 komentar: